Pengajaran
adalah proses belajar atau proses menuntut ilmu. Ada dosen, guru, ustadz yang
mengajar atau menyampaikan ilmu kepada murid yang belajar. Hasilnya murid
menjadi pandai, dan berilmu pengetahuan (‘alim). Pendidikan adalah proses
mendidik yang melibatkan penerapan nilai-nilai. Di dalam pendidikan terdapat
proses pemahaman, penghayatan, penjiwaan, dan pengamalan
2
Mendidik: Dari segi
isi, mendidik sangat berkaitan dengan moral dan kepribadian. Jika ditinjau dari
segi proses, maka mendidik berkaitan dengan memberikan motivasi untuk belajar
dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan
bersama. Kemudian bila ditilik dari segi strategi dan metode yang digunakan,
mendidik lebih menggunakan keteladan dan pembiasaan.
Mengajar:
Jika ditinjau dari segi isi, maka mengajar berupa bahan ajar dalam bentuk ilmu
pengetahuan. Prosesnya dilakukan dengan memberikan contoh kepada siswa atau
mempraktikkan keterampilan tertentu atau menerapkan konsep yang diberikan
kepada siswa agar menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan
sehari-hari. Strategi dan metode yang dapat digunakan untuk mengajar misalnya
ekspositori dan inkuiri.
3 Dalam hal ini untuk
menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Saling tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat
beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu.
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun
peraturan
Selain itu, agar kerukunan hidup umat beragama dapat terwujud dan senantiasa
terpelihara, perlu memperhatikan upaya-upaya yang mendorong terjadinya
kerukunan secara mantap dalam bentuk. :
1. Memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar
umat beragama, serta antar umat beragama dengan pemerintah.
2. Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional, dalam
bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun
dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan sikap
toleransi.
3. Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif,
dalam rangka memantapkan pendalaman dan penghayatan agama serta pengamalan
agama, yang mendukung bagi pembinaan kerukunan hidup intern umat beragama dan antar umat beragama.
4. Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya
nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat manusia, yang
fungsinya dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip
berpolitik dan berinteraksi sosial satu sama lainnya dengan memperlihatkan
adanya sikap keteladanan.
5. Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang
implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai-nilai ketuhanan,
agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nila-nilai sosial kemasyarakatan
maupun sosial keagamaan.
6. Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat
beragama dengan cara menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama
lain, sehingga akan tercipta suasana kerukunan yang manusiawi tanpa dipengaruhi
oleh faktor-faktor tertentu.
7. Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam
kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu hendaknya hal ini dijadikan mozaik yang
dapat memperindah fenomena kehidupan beragama.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga
guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial
yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut
terintegrasi dalam kinerja guru.
1) Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
·
Memahami peserta didik secara mendalam memiliki
indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta
didik.
·
Merancang pembelajaran, termasuk memahami
landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial:
memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran;
menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik,
kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran
berdasarkan strategi yang dipilih.
·
Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator
esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran
yang kondusif.
·
Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi
(assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai
metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian
pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
·
Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial:
memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan
memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2) Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
·
Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki
indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai
dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam
bertindak sesuai dengan norma.
·
Kepribadian yang dewasa memiliki indikator
esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki
etos kerja sebagai guru.
·
Kepribadian yang arif memiliki indikator
esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik,
sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan
bertindak.
·
Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator
esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan
memiliki perilaku yang disegani.
·
Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki
indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa,
jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta
didik.
3) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
·
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif
dengan peserta didik.
·
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
·
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
·
Menguasai substansi keilmuan yang terkait
dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang
menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata
pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari.
·
Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki
indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk
memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Pengelolaan kelas adalah suatu usaha yang dengan
sengaja dilakukan guna mencapai tujuan pengajaran. Kesimpulan sederhananya
adalah pengelolaan kelas merupakan kegiatan pengaturan kelas untuk kepentingan
pengajaran.[3]Sedangkan
menurut Sudirman N, dalam (dkk. 1991; 310), pengelolaan kelas adalah upaya
mendayagunakan potensi kelas. Ditambahkan lagi oleh Hadari Nawawi (1989;115),
dengan mengatakan bahwa kegiatan manajemen atau pengelolaan kelas dapat
diartikan sebagai kemampuan guru atau wali kelas dalam mendayagunakan potensi
kelas berupa pemberian kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap personal
untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang kreatif dan terarah sehingga waktu dan
dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efisien untuk melakukan
kegiatan-kegiatan kelas yang berkaitan dengan kurikulum dan perkembangan murid.[4
6.
Generasi terbaik umat ini adalah para sahabat
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah sebaik-baik manusia.
Lantas disusul generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya. Tiga
kurun ini merupakan kurun terbaik dari umat ini. Dari Imran bin Hushain
radhiyallahu ‘anhuma, bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
7.
8.
خَيْرَ أُمَّتِـي قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ
يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَْ
“Sebaik-baik umatku adalah pada masaku.
Kemudian orang-orang yang setelah mereka (generasi berikutnya), lalu
orang-orang yang setelah mereka.” (Shahih Al-Bukhari, no. 3650)
Mereka adalah orang-orang yang paling baik,
paling selamat dan paling mengetahui dalam memahami Islam. Mereka adalah para
pendahulu yang memiliki keshalihan yang tertinggi (as-salafu ash-shalih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar