Senin, 20 Januari 2014

Meraih Cinta ILAHI

 
     Hari pernikahanku. Hari yang paling bersejarah dalam hidup.
     Seharusnya saat itu aku menjadi makhluk yang paling berbahagia.
     Tapi yang aku rasakan justru rasa haru biru.
     Betapa tidak. Di hari bersejarah ini tak ada satupun sanak saudara
     yang menemaniku ke tempat mempelai wanita.
    
     Apalagi ibu, Beliau yang paling keras menentang perkawinanku.
     Masih kuingat betul perkataan ibu tempo hari,
     "Jadi juga kau nikah sama 'buntelan karung hitam' itu ....?!?"
     Duh......, hatiku sempat kebat-kebit mendengar ucapan itu.
     Masa calon istriku disebut 'buntelan karung hitam'.
     "Kamu sudah kena pelet barangkali Yanto.
     Masa suka sih sama gadis hitam, gendut dengan wajah yang sama sekali
     tak menarik dan cacat kakinya. Lebih tua beberapa tahun lagi dibanding
     kamu !!" sambung ibu lagi.
    
     "Cukup Bu! Cukup! Tak usah ibu menghina sekasar itu.
     Dia kan ciptaan Allah. Bagaimana jika pencipta-Nya marah sama ibu...?"
     Kali ini aku terpaksa menimpali ucapan ibu dengan sedikit emosi.
     Rupanya ibu amat tersinggung mendengar ucapanku.
    
     "Oh.... rupanya kau lebih memillih perempuan itu ketimbang keluargamu.
     baiklah Yanto. Silahkan kau menikah tapi jangan harap kau akan
     dapatkan seorang dari kami ada di tempatmu saat itu.
     Dan jangan kau bawa perempuan itu ke rumah ini !!"
    
     DEGG !!!!
    
     "Yanto.... jangan bengong terus.
     Sebentar lagi penghulu tiba," teguran Ismail membuyarkan lamunanku.
     Segera kuucapkan istighfar dalam hati.
    
     "Alhamdulillah penghulu sudah tiba. Bersiaplah  ...akhi,"
     sekali lagi Ismail memberi semangat padaku.
     "Aku terima nikahnya, kawinnya Shalihah binti Mahmud almarhum dengan
     mas kawin seperangkat alat sholat tunai !" Alhamdulillah lancar juga
     aku mengucapkan aqad nikah.
    
     "Ya Allah hari ini telah Engkau izinkan aku untuk meraih setengah
     dien. Mudahkanlah aku untuk meraih sebagian yang lain."
     Dikamar yang amat sederhana. Di atas dipan kayu ini aku tertegun lama.
     Memandangi istriku yang tengah tertunduk larut dalam dan diam.
     Setelah sekian lama kami saling diam, akhirnya dengan membaca basmalah
     dalam hati kuberanikan diri untuk menyapanya.
    
     "Assalamu'alaikum .... permintaan hafalan Qur'annya mau di cek kapan
     De'...?" tanyaku sambil memandangi wajahnya yang sejak tadi
     disembunyikan dalam tunduknya. Sebelum menikah, istriku memang pernah
     meminta malam pertama hingga ke sepuluh agar aku membacakan hafalan
     Qur'an tiap malam satu juz. Dan permintaan itu telah aku setujui.
    
     "Nanti saja dalam qiyamullail," jawab istriku, masih dalam tunduknya.
     Wajahnya yang berbalut kerudung putih, ia sembunyikan dalam-dalam.
     Saat kuangkat dagunya, ia seperti ingin menolak. Namun ketika aku beri
     isyarat bahwa aku suaminya dan berhak untuk melakukan itu , ia
     menyerah. Kini aku tertegun lama.
    
     Benar kata ibu ..bahwa wajah istriku 'tidak menarik'.
     Sekelebat pikiran itu muncul ....dan segera aku mengusirnya.
     Matanya berkaca-kaca menatap lekat pada bola mataku.
     "Bang, sudah saya katakan sejak awal ta'aruf, bahwa fisik saya
     seperti ini.
    
     Kalau Abang kecewa, saya siap dan ikhlas. Namun bila Abang tidak
     menyesal beristrikan saya, mudah-mudahan Allah memberikan keberkahan
     yang banyak untuk Abang. Seperti keberkahan yang Allah limpahkan
     kepada Ayahnya Imam malik yang ikhlas menerima sesuatu yang tidak ia
     sukai pada istrinya.
    
     Saya ingin mengingatkan Abang akan firman Allah yang  dibacakan ibunya
     Imam Malik pada suaminya pada malam pertama pernikahan mereka," ...
     Dan bergaullah dengan mereka (istrimu) dengat patut (ahsan). Kemudian
     bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin
     kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjanjikan padanya
     kebaikan yang banyak."
     (QS An-Nisa:19)
    
     Mendengar tutur istriku, kupandangi wajahnya yang penuh dengan air mata
     itu lekat-lekat. Aku teringat kisah suami yang rela menikahi seorang
     wanita yang memiliki cacat itu. Dari rahim wanita itulah lahir Imam
     Malik, ulama besar ummat Islam yang namanya abadi dalam sejarah. "Ya
     Rabbi aku menikahinya karena Mu. Maka turunkanlah rasa cinta dan kasih
     sayang milikMu pada hatiku untuknya. Agar aku dapat mencintai dan
     menyayanginya dengan segenap hati yang ikhlas."
    
     Pelan kudekati istriku. Lalu dengan bergetar, kurengkuh tubuhya dalam
     dekapku. Sementara, istriku menangis tergugu dalam wajah yang masih
     menyisakan segumpal ragu.
    
     "Jangan memaksakan diri untuk ikhlas menerima saya, Bang. Sungguh...
     saya siap menerima keputusan apapun yang terburuk," ucapnya lagi.
     "Tidak...De'.
    
     Sungguh sejak awal niat Abang menikahimu karena Allah.
     Sudah teramat bulat niat itu. Hingga Abang tidak menghiraukan ketika
     seluruh keluarga memboikot untuk tak datang tadi pagi," paparku sambil
     menggenggam erat tangannya.
    
     Malam telah naik ke puncaknya pelan-pelan. Dalam lengangnya bait-bait
     do'a kubentangkan pada Nya.
     "Robbi, tak dapat kupungkiri bahwa kecantikan wanita dapat
     mendatangkan cinta buat laki-laki. Namun telah kutepis memilih istri
     karena rupa yang cantik karena aku ingin mendapatkan cinta-Mu.
    
     Robbi saksikanlah malam ini akan kubuktikan bahwa cinta sejatiku hanya
     akan kupasrahkan pada-Mu. Karena itu, pertemukanlah aku dengan-Mu
     dalam Jannah-Mu !"
    
     Aku beringsut menuju pembaringan yang amat sederhana itu. Lalu kutatap
     raut wajah istriku denan segenap hati yang ikhlas. Ah,  .. sekarang
     aku benar-benar mencintainya. Kenapa tidak? Bukankah ia wanita
     sholihah sejati.
    
     Ia senantiasa menegakkan malam-malamnya dengan munajat panjang
     pada-Nya. Ia senantiasa menjaga hafalan KitabNya. Dan senantiasa
     melaksanakan shoum sunnah Rasul Nya. "...dan diantara manusia ada 
     orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah. Mereka 
     mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang
     yang beriman amat sangat cintanya pada Allah ..." (QS. al-Baqarah

Rasulullaah & Pengemis Buta

Di sudut pasar Madinah Al-Munawarah seorang pengemis Yahudi buta hari demi
hari apabila ada orang yang mendekatinya ia selalu berkata "Wahai saudaraku
jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu
tukang sihir, apabila kalian mendekatinya kalian akan dipengaruhinya".

Namun setiap pagi Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawa makanan, dan
tanpa berkata sepatah kata pun Rasulullah SAW menyuapi makanan yang
dibawanya kepada pengemis itu walaupun pengemis itu selalu berpesan agar
tidak mendekati orang yang bernama Muhammad. Rasulullah SAW melakukannya
hingga menjelang Rasulullah SAW wafat. Setelah kewafatan Rasulullah tidak
ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi
buta itu.

Suatu hari Abu Bakar r.a berkunjung ke rumah anaknya Aisyah r.ha. Beliau
bertanya kepada anaknya, "Anakku adakah sunnah kekasihku (Muhammad) yang
belum aku kerjakan?".
Aisyah r.ha menjawab pertanyaan ayahnya, "Wahai Ayah, engkau adalah seorang
ahli sunnah hampir tidak ada satu sunnah pun yang belum ayah lakukan kecuali

satu sunnah saja".
"Apakah Itu?", tanya Abu Bakar r.a.
"Setiap pagi Rasulullah SAW selalu pergi ke hujung pasar dengan membawakan
makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang berada di sana", kata Aisyah r.ha.

Keesokan harinya Abu Bakar r.a. pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk
diberikannya kepada pengemis itu. Abu Bakar r.a mendatangi pengemis itu dan
memberikan makanan itu kepada nya. Ketika Abu Bakar r.a. mulai menyuapinya,
si pengemis marah sambil berteriak, "siapakah kamu?".
Abu Bakar r.a menjawab, "Aku orang yang biasa". "Bukan!, engkau bukan orang
yang biasa mendatangiku", jawab si pengemis buta itu, "Apabila ia datang
kepadaku tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini
mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku dengan
lembut", pengemis itu melanjutkan perkataannya.

Abu Bakar r.a. tidak dapat menahan air matanya, ia menangis sambil berkata
kepada pengemis itu, "Aku memang bukan orang yang biasa datang padamu, aku
adalah salah seorang dari sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada. Ia
adalah Muhammad Rasulullah SAW."

Setelah pengemis itu mendengar cerita Abu Bakar r.a. ia pun ikut menangis,
kemudian berkata, "Benarkah demikian?, selama ini aku selalu menghinanya,
memfitnahnya, ia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan
membawa makanan setiap pagi, ia begitu mulia..."
Pengemis Yahudi buta tersebut akhirnya bersyahadat dihadapan Abu Bakar r.a.

Agama & Ilmu


( Tulisan ini diambil dari tiga tulisan yang membahas tema "agama dan Ilmu" yang pertama ditulis New York Times Magazine 9 November 1930; yang kedua disampaikan pada princeton Theological Seminary, 19 Mei 1939; dan yang ketiga dimuat pada Science, Philosophi, and Religion: Sympisium yang diterbitkan pada 1941 oleh Comference on Scince, Philosophi, and Religion in Their Relation to The Democratic Way of Life Disini Sengaja diambil satu tulisan lengkap dan sebagian dari dua tulisan lainnya agar gagsan Einstain terungkap secara utuh, tetapi tidak ditumpang tindih diterjemahkan oleh Zainal Abidin dari Sonja Bargman (ed), Ideas and Opinions by Albert Einstein, Bonanza)

Selama abad yang lalu, dan sebagian abad sebelumnya, tersebar luas pandangan bahwa ada pertentangan yang tidak dapat didamaikan antara ilmu dan agama. Pandangan yang dianut oleh tokoh zaman itu adalah bahwa sudah saatnya iman digantikan oleh pengetahuan. Iman yang tidak bersandar pada pengetahuan adalah takhayul, dan karenanya harus ditolak. Menurut konsepsi ini, fungsi saru-satunya pendidikan adalah untuk membuka jalan kepada pemikiran dan manusia, haruslah memenuhi hanya tujuan itu saja.
Memang amat sulit kita temukan –kalaupun ada– sudut pandang rasionalistik yang diungkapkan dalam bentuk sekonyol itu; karena setiap orang yang dapat dengna mudah melihat betapa sepihaknya pernyataan itu. Tetapi kita perlu menyatakan suatu tesis secara tajam dan telanjang sama sekali, jika ingin mengetahui hakikat sejatinya.
Adalah benar bahwa keyakinan hanya dapar didukung dengan baik oleh pangalaman dan pikiran jernih. Pada titik ini, kita mesti bersepakat sepenuhnya dengan kaum rasionalis ekstrim. Bagaimanapun, titik lemah ini adalah bahwa keyakinan tersebut –yang amat penting dan menentukan perilakku dan penilaian kita–tak dapat ditemukan hanya pada wilayah ilmu yang ketat ini.
Ini disebabkan metode ilmiah tidak dapat mengajarkan apa pun tentang bagaimana fakta-fakra berhubungan, dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya. Pengahargaan kepada pengetahuan objektif harus diberikan kepada orang-orang dengan kemampuan tertinggi yang mengembangkannya, dan saya harap Anda tidak menuduh saya ingin mengecilkan pencapaian-pencapaian dan usaha-usaha heroik dari orang-orang yang bergiat di bidang ini. Namun, sama jelasnua adalah bahwa pengetahuan tentang apa yang sebenarnya tidaklah langsung membukakan pintu bagi apa yang seharusnya. Seseorang dapat memperoleh pengetahuan yang paling lengkap dasn paling jelas tentang apa sebenarnya, tetapi tidak mampu meyimpulkan darinya suatu tujuan dari aspirasi kemanusiaan kita. Pengetahuan objektif melengkapi kita dengan alat ampuh untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, tetapi tujuan puncak itu sendiri dan rasa rintu untuk mencapainya harus datang dari sumber lain. Dan hampir tidak perlu memperdebatkan pandangan bahwa kemaujudan dan aktivitas kita memperoleh makna hanya dengan penetapan tujuan seperti itu dan nilai-nilai yang berhubungan dengannya. Pengetahuan tentang kebenaran seperti apa adanya adalah menakjubkan, tetapi hanya sedikit perannya sebagai pembimbing, karena bahkan pengetahuan itu sendiri tak dapat mebuktikan konsepsi yang murni rasional dari kemajuan kita.
Tetapi kita juga tidak dapat mengasumsikan bahwa pemikiran akal tidak dapat berperan sama sekali dalam pembentukan tujuan dan penilaian etis . Ketika seseorang menyadari bahwa untuk mencapai suatu tujuan diperlukan suatu cara, di situ cara itu sendiri sudah menjadi tujuan. Meskipun demikian, berpikir semata tidak dapat suatu kepekaan atau rasa akan tujuan akhir. Bagi saya, inilah tampaknya peranan terpentung yang harus dimainkan oleh agama dalam kehidupan sosial manusia. Yaitu, untuk memperjelas tujuan dan penilaian fundamental ini, dan untuk menancapkannya dalam kehidupan emosional manusia. Dan jika ada yang bertanya, dari otoritas mena kita mesti mendapatkan tujuan fundamental ini –karena tujuan itu tidak dapat dinyatakan dan dijastifikasi hanya oleh nalar–maka jawabannya adalah: tujuan tesebutmajud dalam masyarakat yang seharusnya sebagai tradisi yang kuat, yang mempengaruhi perilaku, harapan-harapan, dan penilaian anggotanya; tujuan iru ada disana, yaitu, sesuatu yang hidup, tanpa merasa perlu menemukan jastifikasi bagi keberadaannya. Tujuan-tujuan itu meujud tanpa melalui pembuktian atau demonstrasi, tetapi melalui semacam pewahyuan, dengan perantaraan pribadi-pribadi tangguh. Tak perlu menjastifikasinya, tetapi yang penting adalah merasakan hakikatnya, secara sederhana dan jernih.
Kini, meskipun wilayah agama dan ilmu masing-masing sudah saling membatasi dengan jelas, bagaimanapun ada hubungan dan ketergantungan timbal balik yang amat kuat di antara keduanya. Meskipun agama adalah yang menentukan tujuan, tetapi dia telah belajar dalam arti yang paling luas, dari ilmu, tentang cara-cara apa yang akan menyumbang pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkannya. Dan ilmuhanya dapat diciptakan oleh mereka yang telah teri-lhami oleh aspirasi terhadap kebenaran dan pemahaman. Sumber perasaan ini, tumbuh dari wilayah agama. Termasuk juga disisni adalah kepercayaan akan kemungkinan bahwa pengaturan yang absah bagi dunia kemaujudan ini bersifat rasional, yaitu dapat dipahami nalar. Saya tak dapat percaya ada ilmuwan yang tidak memiliki kepercayaan tersebut. Keadaan ini dapat diungkapkan dengan suatu citra ; ilmu tanpa agama adalah lumpuh, agama tanpa ilmu adalah buta.
Meskipun saya sudah menyatakan di atas bahwa sesungguhnya tak boleh ada pertentangan antara ilmu dan agama, saya mesti menekankan sekali lagi peryataan itu pada titik yang esensial, dengan mengacu kepada kandunagn aktual agama-agama dalam sejarah. Pembahasan ini berhubungan dengan konsep Tuhan.

Perasaaan Religius-Kosmik.
Semua yang dilakukan dan dipikirkan manusia adalah berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang amat dirasakannyadan usaha menghindari perasaan tidak enak. Ini harus tetap diingat jika kita akan memahami gerakan-gerakan spritual dan perkembangannya.Perasaan dan keinginan adalah kekuatan pendorong segala upaya dan kreasi manusia, betapapun tersamarnya ia menampakkan diri kepadakita. Kini, perasaan-perasaan dan kebutuhan-kebutuhan apakah yang telah membawa manusia kepada pemikiran dan keyakinan religius dalam artinya yang paling luas? Pengamatan sepintas saja sudah cukup menunjukkan kepada kita bahwa pemikiran dan pengalaman religius dilahirkan oleh perasaan-perasaan yang amat beragam. Bagi orang primitif, rasa takutlah, diatas segalanya, yang menimbulkan gagasan religius-takut lapar, binatang buas, sakit, dan mati. Karena pada tingkat kemaujudan ini pemahaman akan berhubungan sebab-akibat biasanya tak cukup berkembang, maka akal manusia menciptakan wujud-wujud khayali yang sedikit banyak berfungsi sebagai bagian bagian dari hubungan sebab-akibat : peristiwa-peristiwa menakutkan terjadi sebagai akibat kehendak dan perbuatan wujud-wujud khayali tersebut. Dengan demikian, seseorang berusaha memenuhi keinginan wujud-wujud itu denagan menyajikan kuraban-kurban dan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang- menurut tradisi yang diteruskan secara turun temurun ke tiap generasi-bertujuan mendamaikan wujud-wujud itu atau membuat mereka bersikap baik kepada manusia. Di sini saya sedang berbicara tentang agama-takut. Agama ini adalah suatu tahap penting yang, meskipun tak diciptakan, diteguhkan oleh pembentukan suatu kelompok kependetaan istimewa yang meletakkan dirinya sebagai perantara antara manusia denag wujud-wujud yang mereka takuti itu, dan kasta ini membangun kekuasaan diatas dasar ini. Seringkali seorang pemimpin, penguasa, atau suatu golongan privilese, yang mendapatkan posisisnya karena faktor-faktor lain, mengkombinasikannya dengan fungsi kependetaan agar otoritas sekularnya itu dapat lebih aman terjamin. Atau, para penguasa politik dan kelompok kependetaan bekerja sama demi kepengtingan masing-masing.
Desakan-desakan sosial adalah sumber lain dari terbentuknya suatu agama. Bapak, ibu, danpara pemimpin masyarakat makhluk-makhluk yang fana dan dapat berbuat salah. Kebutuhan mereka akan perlindungan, kasih sayang dan dukungan mendorong manusia untuk membuat konsepsi sosial, atau moral tentang Tuhan. Inilah Tuhan sang Pemelihara yang melindungi, memberi kepastian, memberi ganjaran, dan menghukum ; Tuhan yang- sesuai denag batas pandangan orang yang percaya- mencintai dan memuliakan kehidupan suatu suku atau kehidupan umat manusia, atau bahkan kehidupan itu sendiri ; Tuhan yang menjadi penghibur dalam penderitaan dan dalam keinginan yang tak terpuasi ; dialah yang memelihara jiwa-jiwa orang yang telah mati. Inilah konsepsi sosial atau moral tentang Tuhan. Kitab suci agama Yahudi dengan menarik meggambarkan perkembangan dari agama-takut ke agama-moral ini – sebuah perkembangan yang berlanjut dalam Perjanjian Baru. Agama bangsa-bangsa beradab, khususnya bangsa-bangsa Timur, pada pokoknya adalah agama moral. Perkembangan dari agama-takut ke agama-moral adalah satu langkah besar dalam kehidupan umat manusia. Namun, kita tetap harus mewaspadai prasangka bahwa agama primitif didasarkan sepenuhnya pada rasa takut, dan agama bangsa beradab sepenuhnya pada moralitas. Yang benar adalah bahwa semua agama merupakan campuran yang beragam dari kedua tipe tersebut, dengan satu perbedaan: pada tingkat kehidupan sosial yang lebih tinggi, agama moralitas lebih menonjol.
Satu hal yang ada pada semua tipe ini adalah watak antropomorfis dalam konsepsi tentang Tuhan. Pada umumnya, hanyalah orang-orang yang mempunyai bakat istimewa dan yang cerdas, yang merupakan perkecualian, yang dapat naik sampai ke suatu tingkat jauh di atas tingkat ini. Tetapi, ada tingkat ketiga dari pengalaman religius yang ada pada semua tipe tersebut, meskipun jarang ditemukan dalam bentuknya yang murni: saya menyebutnya dengan "perasaan religius-kosmik". Sangatlah sulit menjelaskan perasaan ini kepada orang yang sama sekali tak memilikinya, khususnya karena tidak ada konsepsi antropomorfis tentang Tuhan yang berhubungan dengan perasaan itu.
Orang itu merasakan betapa sia-sianya keinginan dan tujuan manusia, dan merasakan kelembutan dan ketertiban yang menakjubkan yang mengungkapkan dirinya dalam alam dan dunia pemikiran. Kemaujudan Individual hanya terkesan sebagai semacam penjara dan ia mengalami alam semesta sebagai suatu keseluruhan tunggal yang bermakna. Awal perasaan religius-kosmik sudah muncul pada tingkat awal perkembangan, sebagai contoh, dalam banyak Kitab Zabur Nabi Dawud dan pada beberapa Nabi. Agama Budha seperti yang kita pelajari, terutama dari tulisan-tulisan Schopenhauer, berisi unsur yang lebih kuat dari perasaan tersebut.
Para jenius religius dari segala zaman dibedakan oleh perasaan religius semacam ini, yang tidak mengenal dogma dan konsepsi Tuhan dalam bentukan citra manusia; maka tak akan ada gereja yang ajaran-ajaran utamanya didasarkan pada hal tersebut. Karenanya, kita menemukan orang-orang yang penuh dengan perasaan religius tertinggi ini hanya diantara para heretik (yang dianggap melakukan bid’ah-bid’ah) di setiap zaman; dan dalam banyak hal mereka dipandang oleh orang-orang sezamannya sebagai orang ateis, kadang-kadang juga sebagai santo (wali). Dari sudut pandang ini, orang-orang seperti Demokritos, Francis Assisi, dan Spinoza, sangat mirip satu dengan lainnya.
Bagaimana mungkin perasaan religius-kosmik dikomunikasikan kepada orang lain, kalau perasaan itu memunculkan tak satupun gagasan yang mutlak tentang Tuhan, dan memunculkan tak satu pun teologi? Dalam pandangan saya, inilah fungsi terpenting seni dan ilmu, yaitu, untuk membangkitkan perasaan ini dan memeliharanya agar tetap hidup pada orang-orang yang dapat menerimanya.
Dengan demikian, kini kita sampai kepada suatu konsepsi yang sangat berbeda dari biasanya tentang hubungan antara ilmu dan agama. Jika seseorang melihat masalah ini secara historis, ia akan cenderung untuk melihat ilmu dan agama sebagai dua hal yang saling berlawanan yang tak dapat didamaikan – dan ada alasan yang jelas untuk ini.

Manusia Religius
Selama periode awal evolusi spritual umat manusia, khayalan manusia telah menciptakan Tuhan-Tuhan dalam citra manusia sendiri, yang – dengan berlangsungnya kehendak mereka – ingin menentukan, atau paling tidak mempengaruhi sampai tingkat tertentu, dunia fenomenal. Manusia berusaha mengubah ketentuan Tuhan-Tuhan ini untuk kebaikan mereka sendiri dengan cara magis dan penyembahan. Gagasan Tuhan pada saat ini adalah penghalusan dari konsep lama tentang Tuhan-Tuhan. Sifat antropomorfisnya tampak, misalnya, pada kenyataan bahwa manusia memuja Wujud Ilahiah dalam sembahyang-sembahyangnya, dan memohon dipenuhinya keinginan-keinginan mereka.
Sudah pasti, tak seorang pun akan menolak gagasan adanya suatu Tuhan personal yang mahakuasa, adil, dan maha pemurah dapat menjadi pelipur lara, pemberi bantuan dan pembimbing manusia; juga, disebabkan sederhananya gagasan itu, ia dapat dipahami oleh orang yang pikirannya paling lemah sekalipun. Tapi, di pihak lain, ada kelemahan yang amat penting dalam gagasan antropomorfis ini sendiri, yang terasa amat menyakitkan sejak permulaan sejarah. Yaitu bahwa jika Wujud ini mahakuasa, maka setiap peristiwa, termasuk setiap perbuatan manusia, setiap pikiran manusia, dan setiap perasaan dan aspirasi manusia adalah juga karya-Nya; bagaimana mungkin kita berpendapat bahwa manusia bertanggung jawab atas semua perbuatannya dan pemikirannya di depan Wujud mahakuasa seperti itu? Dalam memberikan hukuman dan ganjaran, Ia akan melewati penilaian terhadap Diri-Nya sendiri. Bagamana ini dapat dikombinasikan dengan kebaikan dan kemurahan yang menjadi sifat-Nya? Sumber utama dari pertentangan masa ini antara ilmu dan agama terletak pada konsep Tuhan yang personal ini.
Orang yang yakin sepenuhnya pada berlakunya hukum sebab akibat secara unuversal, tak akan bisa menganut suatu gagasan tentang satu wujud yang ikut campur dalam terjadinya peristiwa-peristiwa tentunya, dengan syarat ia memperlakukan hipotesis sebab-akibat itu secara serius. Ia tidak butuh lagi agama-takut, begitu juga agama-moral. Suatu Tuhan yang memberi ganjaran dan menghukum, tidak dapat lagi dipahaminya, karena alasan sederhana bahwa segala perbuatan manusia sudah ditentukan harus dilakukan, sehingga di mata Tuhan ia tak dapat bertanggung jawab – persis sama sebagaimana halnya suatu benda mati tak bertanggung jawab atas gerakan-gerakan yang dijalaninya. Demikianlah, maka ilmu telah dituduh menghancurkan moralitas, tapi tuduhan itu tidaklah adil. Perilaku etis manusia harus didasarkan secara efektif pada simpati, pendidikan, hubungan sosial, dan kebutuhan-kebutuhan; tak diperlukan dasar agama. Manusia pasti akan menjadi miskin kalau ia harus dikekang oleh perasaan takut akan hukuman dan harapan akan ganjaran setelah mati.
Maka, mudah Kita pahami mengapa gereja selalu memerangi ilmu dan mendukung para pendukungnya, di pihak lain perasaan religius kosmik merupakan motif paling kuat dan mulia bagi penelitian keilmuan. Hanya mereka yang mengerti usaha yang luar biasa dan pengabdian yang telah mewujudkan semua karya pionir dalam ilmu teoritis, yang dapat menangkap kekuatan emosi yang karenanya karya-karya tersebut - yang begitu jauh dari kenyataan hidup sehari-hari dapat tercipta. Betapa dalamnya keyakinan tentang rasionalitas alam semesta, dan betapa kuatnya dorongan untuk memahami yang pasti dimiliki Kopler dan Newton sehingga mereka dapat bertahan dalam kerja sunyinya yan bertahun tahun untuk menguraukan prinsip-prinsip mekanik alam semesta. Mereka yang pengalamannya dalam penelitian keilmuan didapat dari terutama hasil-hasil praktisnya dengan mudah mengembangkan gagasan yang sama sekali salah tentang mentalitas manusia yang – dalam lingkungan alam skeptis – telah menunjukkan dalam sesamanya suatu semangat yang terserak keseluruh dunia dan sepanjang masa. Hanya sesoran yang mengabdikan hidupnya yang gambkang dengan apa yang telah mengilhami orang-orang itu dan yang memberi mereka kekuatan untuk tetap setia kepada tujuan-tujuan mereka, meski mengalami kegagalan-kagagalan yang tak terhitung adalah perasaan religius-kosmik yang memberi seseorang kekuatan semacam itu. Seorang dari zaman kita telah mengatakan bahwa yang materialistik ini hanyalah pekerja ilmu yang serius yang benar –behnar merupakan orang religius.

Makalah " METODOLOGI HADIST SEBELUM DAN SESUDAH ABAD III HIJRIAH


A. Latar Belakang Masalah

Sebagai sumber ajaran Islam yang setelah Alquran, keberadaan hadis telah mewarnai masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan karenanya signifikansi hadis telah menempati posisi sentral dalam seluruh kajian keagamaan. Otoritas Muhammad diluar Alquran tidak terbantahkan lagi dan mendapat legitimasi melalui wahyu.[1] Sehingga tidak mengherankan pengkajian tehadap hadis baik dari segi keotentikannya, kandungan makna dan ajaran-ajaran yang tekandung di dalamnya, macam-macam tingkatannya, penulisan dan metodologi penyusunan kitab hadis  maupun tehadap fungsinya dalam menjelaskan kandungan Alquran dan seluruh aspek kajian yang berkaitan dengan keberaaan hadis tidak pernah sepi sepanjang sejarah.
Keberadaan hadis tentunya tidak dapat dilepaskan dari sejarah yang melatarinya. Dimana diperlukan penelusuran untuk memahami tingkat karakteristik perkembangannya disetiap babakan perkembangan sejarah. Demikian halnya dengan perkembangan metodologi kitab himpunan hadis dari abad ke abad.
Pada awal masa perkembangaan Islam, transformasi hadis lebih bersifat peneladanan langsung pada diri Nabi tanpa melibatkan rumusan-rumusan verba;.a sahabat mencoba untuk hidup sesuai dengan ajaran-ajaran Nabi. Tradisi Rasul begitu melekat dalam perilaku sahabat dan direkam oleh generasi berikutnya. Namun demikian pada masa Nabi tidak sedikit sahabat yang memiliki catatan hadis. Kalangan sahabat Nabi yang dalam sejarah periwayatan hadis dikenal memiliki catatan hadis yang dikenal dengan sebutan Sahifah diantaranya ialah Ali bin Abi. Thalib, Sumrah bin Jundab, Abdullah bin Amr bin Ash, Abdullah bin Abbas, Jarir bin Abdullah al-Anshari dan Abdullah bin Abi Awfa.[2]
Sepeninggal Nabi upaya pelestarian hadis tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, dikarenakan kondisi obyektif para sahabat yang hitorogen.[3] Heterogenitas para sahabat akan menyulitkan jastifikasi umat Islam dalam meyakini bahwa segala fatwa sahabat berasal dari Nabi dan tulisan-tulisan mereka tentang hadis Nabi tidak seragam.
Dalam perkembangan sejarah kemudian, pada masa empat khalifah, kondisi semacam itu mengalami pergeseran. Mereka lebih membatasi penyebaran hadis secara bebas. Tetapi pada masa ini tidaklah berarti sama sekali tidak ada upaya penulisan hadist. Di zaman sahabat sampai tabi’in (masa sebelum Khalifah Umar bin Abdul Aziz) penulisan hadist telah dilakukan, namun bersamaan dengan itu masih tetap berlangsung perbedaan pendapat tentang boleh tidkanya penulisan hadis.[4]
Babakan baru diawali oleh Umar ibn al-Aziz. Dia memerintahkan kepada para ulama untuk menulis hadis dan mengirinkan kepada para gubernur. Keputusan Umar bin Abdul Aziz sekitar akhir tahun 100 H tersebut telah menjadi keputusan resmi negara dengan menyebarkan surat edaran kebeberapa wilayah gubernurnya untuk membudayakan pemeliharaan dan pembudayaan penulisan Hadis.[5] Kebijakan Umar bin Abd Aziz telah membawa dampak yang luas biasa tehadap perkembangan tradisi tulis. Kesadaran akan pentingnya penulisan sangat dirasakan. Keengganan dan ketabuhan tehadap penulisan telah berubah menjadi kemestian.
Dari uraian pendahuluan di atas, maka bahasa makalah sedehana ini, penulis mencoba menelusuri sejarah perkembangan penulisan atau hadis pembukuan dari sudut pandang metodologinya dengan menyorot perkembangan kitab himpunan hadis sebelum dan sesudah abad III hijriah.

B. Pembahasan

Sebagai upaya memudahkan pengkajian bahasan makalah ini, maka sebelum membahas lebih lanjut, penulis mengawali dengan memberikan pengertian dasar berkaitan dengan judul yang menjadi obyek telaah.
Term “metodologi” berasal dari kata “method” yang berarti melaksanakan.[6] Dalam istilah bahasa Inggris methode diartikan sebagai suatu cara mengerjakan sesuatu obyek.[7] Sedangkan metodologi diartikan sebagai cara kerja ilmiah yang bersifat umum, bersangkutan dengan jenis, sifat, dan bentuk mengenai cara-cara aturan dan patokan jalannya penyelidikan, perbuatan, dan persetujuan …[8]
Kitab himpunan berarti sebuah buku yang memuat kumpulan informasi.[9] Sedangkan istilah hadist berarti sesuatu yang didapat dari Nabi yang terdiri dari ucapan, perbuatan, dan persetujuan.[10]
Berdasarkan pengertian dasar yang ada, maka yang dimaksudkan dalam pengkajian makalah ini adalah pembahasan tentang cara-cara penghimpunan hadis dengan bentuk dan karakteristiknya secaa umum yang mencakup masa sebelum dan sesudah abad ketiga Hijriah.
  1. Metodologi Kitab Hadis Sebelum Abad III Hijriah.
a) Periode abad I Hijriah
sejak awal kemunculan Islam, para sahabat senantiasa terkonsentrasi dengan Nabi tentang bebagai masalah yang bermunculan, sehingga penulisan hadis bukanlah menjadi sesuatu yang urgent. Para sahabat lebih mengadakan hafalan mereka.[11] Boleh jadi kurangnya perhatian sahabat untuk membukukan atau menulis  hadis disebabkan oleh faktor-faktor:
a. Mentadwinkan (membukukan) ucapan-ucapan, amalan dan muamalah Nabi adalah satu keadaan yang sukar, karena memerlukan adanya segolongan sahabat yang terus menerus harus menyertai Nabi untuk menulis segala yang tersebut di atas, sementara orang yang dapat menulis pada saat itu masih dapat dihitung.
b. Karena orang Arab saat itu pandai menulis dan membaca, mereka hanya berpegang pada hafalan dalam hal yang mereka ingin ketahui.
c. Karena dikhawatirkan dapat bercampur dalam catatan sebagian sabda Nabi dengan Alquran secara tidak sengaja.[12]
Disamping faktor di atas, mereka juga diperhatikan tuntutan kepatuhan sepenuhnya tehadap titah Nabi. Mereka harus patuh pada Nabi yang suatu ketika pernah melarang para sahabat menulis hadis. Nabi memerintahkan para sahabat untuk menghapus seluruh catatan selain Alquran. Keputusan sahabat ternyata menempatkan mereka pada sisi dilematis, karena dalam kesempatan lain Nabi-pun pernah mengeluarkan perintah kepada para sahabat untuk menulis hadist, dengan mengatakan bahwa apa yang keluar dari lisannya adalah benar, karena itu Nabi tidak keberatan bila mereka menuliskannya.[13]
Para sahabat bebeda pendapat memaknai kontraversi keinginan Nabi berkaitan dengan boleh atau tidaknya menulis hadis. Ibnu  Qutaibah berupaya  mengambil titik temu dengan mengatakan bahwa adanya kontradiksi mengandung dua kemungkinan. Petama, kasus ini temasuk dalam kategori  mansukh al-Sunnah bil Sunnah. Yakni semula Nabi melarang penulisan hadis namun setelah beliau melihat bahwa hadis semakin banyak dan hafalan itu lambat laun akan hilang, maka beliau memerintahkan agar hadis ditulis dan didokumentasikan. Kemungkinan kedua, bahwa kebolehan menulis hadis dikhususkan bagi beberapa orang sahabat yang memiliki kapabilitas dalam hal baca tulis saat itu, sebab bagi yang kurang memiliki pengetahuan baca tulis, beliau mengkhawatirkan terjadi kesalahan.[14]
Terlepas dari kontroversi yang ada, namun pada masa Nabi dan empat sahabat, ada beberapa sahabat Nabi yang memiliki catatan hadis menunjukkan keseragaman. Ketidak seragaman tersebut dikarenakan kesempatan para sahabat untuk berada disisi Nabi tidak selalu bersamaan. Catatan hadis pada masa Nabi yang dikenal dengan sebutan Shahifah,[15] diantaranya:
a. Catatan hadis yang disusun oleh Ali bin Talib, yang berisi hadis Nabi tentang hukum denda, dalam hal ini mencakup tentang hukumnya, jumlahnya dan jenis-jenis hukuman.
b. Catatan hadis yang disusun oleh Sumrah bin Jundab, yang menurut sebagian ulama berupa risalah yang dikirimkan oleh Samrah kepada anaknya Sulaiman bin Sumrah bin Jundab.
c. Catatan hadis yang disusun oleh Abd . Allah bin Ash yang lebih dikenal dengan shahifah as-Shadiqah.
d. Catatan yang dibuat oleh Abd. Allah bin Abbas yang temaktub dalam keping-keping catatan.
e. Catatan hadis  yang dibuat oleh Jarir bin Abd Allah  yang dikenal dengan shahifah Jabir.
f. Catatan hadis yang dibuat oleh Abdullah bin abi Awpa dikenal dengan Shahifah Abd. Bin Abu Afwa.[16]
Perlu diketahui bahwa meski Shahifah telah ada pada masa ini, namun ada pembatasan periwayatan hadis yakni pada masa khalifah empat atau Khulafaur Rasyidin. Juga hadis yang telah ditulis atau disusun dalam bentuk Shahifah tidak dijadikan sebagai bahan bacaan masyarakat umum. Tulisan yang ada hanya untuk disimpan sebagai penguat hafalan mereka. Sehingga belum tersusun secara sistematis.[17] Dan tidak dalam bentuk kitab, melainkan catatan-catatan sederhana. Para sahabat tidak melakukan pembukuan disebabkan oleh karena penukilan hadis yang masih diperselisihkan. Karena itu Hatidjahlah  sah mentadwinkan  apa yang mereka masih perselisihkan.[18] Pada pereode ini yakni hingga akhir abad 1 Hijriah penulisan hadis masih sangat terbatas, sebab kalangan sahabat yang melakukan penulisan hanya beberapa orang dari sekian banyak sahabat. Antara lain karena pengaruh ke-ummi-an mereka.
b) Abad II Hijriah
Era monumental dalam lembaran sejarah perkembangan pembukuan hadis pada abad kedua Hijriah tejadi dikala kendali khalifah dipegang oleh Umar bin Abdul Aziz, seorang khalifah dari dinasty Amawiyah.[19] Beliau sadar bahwa para perawi hadis yang membendaharakan hadis dalam hafalannya kian banyak yang meninggal, dan bila tidak dilakukan pembukuan, mungkin akan hadis akan lenyap dari permukaan bumi bersamaan dengan penghafalnya ke alam barzakh.[20] Lalu beliau memerintah para gubernurnya, diawali surat kepada gubernur Madinah yang berisi perintah untuk meneliti hadis dan membukukannya.[21] Era inilah oleh ulama hadis dianggap sebagai era awal pembukuan hadis secara resmi.
Atas permintaan khalifah Umar bin Abd. Aziz, kemudian al-Zuhry, Abu Bakar bin Abdurrahman dan ulama lainnya memulai usaha menulis dan membukukan hadis yang dapat mereka jumpai di wilayah mereka masing-masing Kitab hadis yang lahir pada masa ini sangat banyak, namun yang terkenal antara lain;
1.       Al Muwatta, susunan imam Malik (95 H-179H)
2.       Al Masghazy Wal Siyar, susunan Muhammad Ibn Ishaq (150 H)
3.       Al Jami’, susunan Abdur Razzaq As San,any (211 H)
4.       Al Mushannaf, susunan Syu’bah ibn Hajjaj (160H)
5.       Al Mushannaf, susunan Sufyan ibn Uyainah (198H)
6.       Al Mushannaf, susunan Al Laits ibn Sa’ad (175 H)
7.       Al-Mushanaf, susunan Al-Auza’y (150 H)
8.       Al Mushannaf (Al Humaidy (219 H)
9.       Al Maghzin Nabawiyah, susunan Muhammad ibn Waqid Al Aslamy (130 H- 207 H)
10.   Al Musnad, susunan Abu Hanifah (150 H)
11.   Al Musnad, susunan Zaid ibn Ali
12.   Al Musnad, susunan Al Imam Asy Syafi’y.[22]
Meskipun tekenal, kitab hadis yang disebutkan di atas pada umumnya belum tersusun dengan sistematis, belum mengenal klasifikasi berdasarkan topik. Para ulama tidak hanya menghimpun hadis, tetapi mereka juga menghimpun fatwa sahabat dan tabi’in.[23] Tingkat keabsahan hadis yang terhimpun dalam kitab tersebut mencakup hadis marfu, maukuf dan maktu, karena maksud para ulama dalam penyusunan kitab itu masih tebatas pada sekedar menghimpun dan memelihara Hadis semata-mata.[24] Sehingga kitab tesebut merupakan catatan hadis, fikih, akidah, akhlaq dan sebagainya.[25]
Dari sejumlah kitab hadis yang muncul pada abad II H yang banyak mendapat seorang yang banyak mendapat perhatian kalangan ulama adalah Al-Muwatta Imam Malik, yang mana didalamnya terdapat 1726 rangkaian hadis nabi, sahabat, dan dari tabi’in. Dari sejumlah hadis tersebut terdiri atas 600 hadis musnad, 228 hadis Mursal, 613 haits maukub dan 258 hadis  maqtu dan dari segi kualitasnya terdiri  atas hadis sahia, hasan, dan dhaif.[26] Karya ini kehadirannya dimasyarakat mendapat sambutan hangat.
Pada bagian lain perkembangan pada masa ini, para ulama menguji dan meneliti seluruh riwayat untuk mengungkap illat-illat hadis Nabi. Untuk itu dibutuhkan lawatan keberbagai daerah, dan pembukuan hadis dengan sistematika sederhana telah mulai tampak. Salah satu kitab hadis yang semata-mata menghimpun hadis dan tidak mencampur adukkan dengan fatwa sahabat dan tabi’in yang berhasil disusun pada masa ini adalah kitab Ibnu Hasyim, dimana beliau menerima perintah dari Umar Ibnu Abdul Azis untuk menghimpun hadis semata-mata.[27] Pada masa ini juga telah mulai adanya upaya pemilahan antara riwayat yang bersambung sanadnya, seingga perkembangan kemudian melahirkan sejumlah kitab yang berisi hadis Nabi yang diriwayatkan oleh sahabat saja dalam bentuk kitab musnad.[28] Ulama yang mulai menyusun kitab musnad Sunan adalah Abu Daud Sulaiman Bin Al-Jarud Al-Tayasily.[29]perkembangan ini berlangsung pada khir abad II dan awal abad III.
c) Abad III H
Dipermulaan abad III H ahli melakukan upaya lanjut atas keberhasilan pembukuan hadis pada abad II H. seingga yang dilakukan pada abad ini para ahli  hadis berusaha memilah hadis dari fatwa sahabat dan tabi’in.[30] Sebab hal ini tidak sempat dilakukan secara umum abad II H.  hadis yang telah dipisahkan dari fatwa kemudian dibukukan. Akan tetapi satu kekurangan pula, yakni mereka mencampur adukkan hadis sahih, hasan, dan hadis dhaif yang mereka terima tanpa disertai kejelasan tingkat kesahihannya.[31]
Kemudian muncullah generasi baru seperti Al Buchari (W: 256 H) yang hadir dengan inisiatif baru yakni membukukan hadis Nabi secara khusus dan disusun berdasarkan bab tertentu, agar mudah dicari dan dipahami hadis-hadisnya. Koleksi hadis terseleksi itu tertuang dalam karyanya Al Jami Al Shahih.[32] Berikutnya muncul imam lainnya (Imam enam) yang merupakan murid-murid Al-Buchari kecuali An-Nasal. Mereka menyusun kitab masing-masing berdasarkan bab-bab fiqhi, dengan hadis-hadis yang mereka pilih secara selektif,[33] disamping itu muncul juga kitab-kitab musnad.
Pada fase ini ahli hadis, telah membuat kaedah dan syarat-syarat untuk menentukan suatu hadis apakah sahih, hasan atau dhaif, menentukan syarat-syarat menerima riwayat, syarat menolaknya, seta kaidah-kaidah yang dipegangi dalam menentukan hadis maudhu.[34] Istilah-istilah hadis pada masa ini telah mulai menjadi baku atau populer di kalangan ulama. Namun demikian di masa ini belum dijumpai satu kitab yang pembahasannya mencakup seluruh kaidah cabang-cabang ilmu hadis dengan batasan-batasan istilahnya, kecuali satu kitab kecil yang berjudul Al-Ilal Al-Syaqhir karya At Turmuzi.[35]
Adapun kitab-kitab hadis yang tesusun abad III H antara lain:
-Al Musnad, susunan Musa ibn’Abdillah Al’Abasy.
-Al Musnad, susunan Musaddad ibn Musarhad
-Al Musnad, susunan Abu Daud Ath Thayalisy
-Al Musnad, susunan Nu’ain ibn Hammad.
-Al Musnad, susunan Abu Ya’la Al Maushily.
-Al Musnad, susunan Al Humaidy.
-Al Musnad, susunan ‘Ali Al Madady
-Al Musnad, susunan ‘Abed ibn Humaid (249 H)
-Al Musnadul MU’Allal, susunan Al Bazzar.
-Al Musnad, susunan Baqiy ibn Makhlad (201-296 H)
-Al Musnad, susunan Ibnu Rahawaih (237 H)
-Al Musnad, susunan Ahmad ibn Hanbal.
-Al Musnad, susunan Muhammad ibn Nasir Al Marwazy.
-Al Musnad, susunan Abu Bakr ibn Abi Syaibah (235 H).
-Al Musnad, susunan Abul Qasim Al Baghawy (214 H)
-Al Musnad, susunan ‘Utsman ibn Abi Syaibah (283 H)
-Al Musnad, susunan Abul Husain ibn Muhammad Al Musarkhasy (298 H)
-Al Musnad, susunan Ad Darimy.
-Al Musnad, susunan Sa’id ibn Manshur (227).
-Tahdzibul Atsar, susunan Al’Imam Ibnu Jabir
-Al Jami’ush susunan Al Bukhary.
-Al Jami’ush Shahih, susunan Muslim.
-As Sunan, susunan An Nasa-y.
-As Sunan, susunan Abu Daud.
-AS Sunan, susunan At Turmudzy.
-As Sunan, Ibnu Majah.
-Al Muntaqa, susunan Ibnu Jarud.
-Ath Thabaqat, susunan Ibnu Sa’ad.[36]
Masa lahirnya kitab-kitab tesebut dalam periode perkembangan hadis disebut periode pemurnian. Juga adanya tiga model kitab hadis sahih sunan dan musnad yang telah berkembang pada saat ini dimana menjadi kitab hadis standar mengisyaratkan betapa ulama hadis pada abad III begitu sungguh-sungguh memberikan perhatian yang tidak ternilai dan tidak tertandingi dalam sejarah perkembangan hadis.
2. Metodologi Kitab Hadis Setelah Abad III Hijriah
Bila pada  I, II dan III hadis mengalami masa periwayatan, penulisan dan pembukuan serta penyaringan dari fatwa  sahabat  dan tabi’in, maka hasil dari usaha para ulama mutakaddimin  (ulama abad I sampai III H) tersebut mengalami sasaran baru yakni penyelidikan sanad oleh ulama mutaakhirin (ulama abad IV dan seterusnya).
Abad IV merupakan abad pemisahan antara ulama mutakaddimin dan mutaahiru yang dalam penyusunan kitabnya mereka berusaha sendiri menemui para sahabat atau tabi’in yang menghafalnya dan kemudian menelitinya sendiri, dengan ulama mutaakhirin yang dalam penyusunan kitabnya mereka hanya menukil dari kitab-kitab hadis karya ulama mutakaddimin.[37]
Dari usaha Al-Bukhari, Muslim dan imam-imam lainnya pafa abad III, maka terkumpullah hadis dalam jumlah yang cukup besar, namun sedikit hadis-hadis  shahih yang terkumpul dalam satu kitab saat itu, dimana kemudian pengumpulan hadis shahih dalam satu kitab oleh ahli hadis abad IV.[38] Adapun kitab yang mengumpulkan hadis-hadis shahih yang tersusun pada abad ini antara lain:
1.   As Shahuh, susunan ibn Khuzaimah.
2.   At Taasim Wal Anwa, susunan Ibnu Hibban.
3.   Al Mustadrak, susunan Al-Hakim.
Adapun metodologi penyusunan kitab hadis pada masa ini adalah:
a.       Kitab shahih dan sunan, disusun dengan dasar membagi kitab-kitab itu pada beberapa bab: seperti Taharah, Wudhu, Shalat dan seterusnya, maka setiap hadis  yang berkaitan dengan topik bab dimasukkan.
b.       Kitab musnad, disusun menurut nama perawi pertama. Perawi yang menerima dari Rasul, nama perawi menjadi titel bab.
c.       Ada juga kitab hadis yang disusun dalam bentuk kamus, memulainya dengan hadis berawalan a-i-u, kemudian berawalan b, seperti kitab al-Jami’ush Shagir, susunan as-Sayuthy.[39]
Pada awal abad V para ahli hadis menitik-beratkan usahanya untuk memperbaiki susunan kitab. Diantara usaha yang dilakukan adalah mengumpulkan hadis yang terdapat pada kitab enam dan lainnya dalam sebuah kitab besar, termasuk mereka juga melakukan pensyarahan dan pengikhtisaran kitab-kitab hadis.[40] Dengan demikian dari kitab syarah orang dapat dengan mudah memahami hadis, dan dari kitab ikhtisar memudahkan orang memperoleh hadis yang diperlukan. Tidak mengherankan bila di masa ini kajian-kajian substansi hadis sangat populer. Kitab hadis besar yang berhasil disusun pada masa ini seperti Sunanul Al-Qubra, karya Abu Bakar, Ahmad Bin Husain Ali Al Baihaqy.[41]
Di samping itu berkembang pula penyusunan kitab model Al-Atraf, Al Mustraj. Kitab model Atraf adalah kitab yang penyusunannya hanya menyebutkan sebagian matan hadis, kemudian menjelaskan seluruh sanad dan matan hadis yang ditulis. Kitab ini disusun berdasarkan nama perawi dan diurut berdasarkan huruf hijaiyah. Juga ada yang disusun berdasarkan huruf awal matan. Model kitab ini berguna untuk mempermudah mengetahui sanad dan sumber asli yang mengeluarkan hadis. Sedangkan kitab Al’Mustraj adalah kitab hadis yang penyusunannya.

B. Kesimpulan

Sejak awal kemunculan Islam penulisan hadis bukanlah sesuatu yang urgent. Para sahabat lebih mengandalkan hafalan mereka. Namun pada masa Nabi dan empat sahabat, ada beberapa sahabat Nabi yang memiliki catatan hadis yang dikenal dengan istilah shahifah.
Era monumental dalam lembaran sejarah perkembangan pembukuan hadis pada abad kedua Hijriah tejadi dikala kendali khalifah  dipegang oleh Umar bin Abdul Aziz. Metodologi penyusunan kitab hadis pada masa ini pada umumnya belum tersusun dengan sistematis, belum mengenal klasifikasi berdasarkan topik. Para ulama tidak hanya menghimpun hadis, tetapi mereka juga menghimpun fatwa sahabat dan tabi’in. Para ulama dalam penyusunan kitab pada masa ini masih terbatas pada sekedar menghimpun dan memelihara hadis semata-mata. Pada bagian lain perkembangan pada masa ini, para ulama menguji dan meneliti seluruh riwayat untuk mengungkap illat-illat hadis Nabi.
Memasuki abad III H ahli hadis melakukan upaya lanjut atas keberhasilan pembukuan hadis pada abad II H, dengan melakukan pemilahan hadis dari fatwa sahabat dan tabi’in. Pada fase ini ahli hadis telah membuat kaedah dan syarat-syarat untuk menentukan suatu hadis apakah sahih, hasan atau dhaif, menentukan syarat-syarat menerima riwayat, syarat menolaknya, serta kaidah-kaidah yang dipegangi dalam menentukan hadis maudhu. Istilah-istilah hadis pada masa ini telah mulai menjadi  baku atau populer dikalangan ulama. Di mana abad III H inilah tersusunnya kitab enam (kitab as-sittah) yang spektakuler hingga hari ini.
Metodologi dasar yang dianut pada abad I, II, dan III adalah para ahli hadis berusaha sendiri menemui para sahabat atau tabi’in yang menghafalnya dan kemudian menelitinya sendiri. Sementara perkembangan pasca abad III H. para ulama atau ahli hadis dalam menyusun kitabnya hanya menukil dari kitab-kitab hadis karya ulama terdahulu. Abad V para ahli hadis menitik beratkan usahanya untuk memperbaiki  susunan kitab. Diantara usaha yang dilakukan adalah mengumpulkan hadis yang terdapat pada kitab enam dan lainnya dalam sebuah kitab besar, termasuk mereka juga melakukan pensyarahan dan pengikhtisaran kitab-kitab hadis.
Metodologi penyusunan kitab hadis pada era pasca abad III Hijriah antara lain Kitab shahih dan susunan, disusun dengan dasar membagi kitab-kitab itu pada beberapa bab, thaharah, wudhu, shalat dan seterusnya. Kitab musnad disusun menurut nama perawi pertama. Perawi yang menerima dari rasul, nama perawi menjadi titel bab. Ada juga kitab hadis disusun dalam bentuk kamus. Perkembangan pembukuan hadis hingga abad X telah menghasilkan berbagai kitab dengan metodologi penyusunannya yang bervariasi.

DAFTAR  PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995.
Fayyad, Muhammad Ali. Manhaj al-Muhadditsin fii Dhab as-Sunnah, ali bahasa oleh A.Zarkasih Chumaidy dengan judul, Metodologi Penetapan Kesahihan Sanad Hadis. Bandung: Pustaka Setia, 1998.
Husnan, Ahmad. Kajian hadis Metode Takhrij, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1993.
Ismail, M. Syuhudi. Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, telaah dan Tinjauan dengan pendekatan Ilmu Sejarah, Jakarta: Bulan Bintang, 1988
Khatib, M. Ajaj al- as-Sunnah Kablat Tawin, diterjemahkan oleh Akrom Faahmi dengan judul Hadis Nabi Sebelum di Bukukan, Jakarta: Gema Insani Press, 1999
Kurniawan, Budi. Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Cipta Pelajar, 1997.
Muhajir, Neneng. Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Rakesarasin, 1998.
Nuruddin ITR, Manhaaj an-Naqd Fil Ulumul Hadis, ditejemahkan oleh Endang Soetari HD dan Mujiyo dengan judul Ulumul Haits, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995.
Rahman, Facthur. Ikhtisar Mushtalahul hadis, Banbung: Al Maarif, 1981
Rasdiyanah, Andi. Materi Mata Kuliah Pendekatan Dalam Pengkajian Islam 2, PPS, (Ujungpandang: IAIN, 2002.
Salim, Abd. Muin. Metodologi Tafsir Sebuah Rekonstruksi Efistimologis Memanfaatkan Keberadaan Ilmu Tafsir Sebagai Disiplin ilmu,orasi Pengukuhan Guru  Besar. Ujungpandang; IAIN Alauddin, 1999.
Sheddieqiey, Tengku Muhammad Hasby ash. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, (Semarang: Pustaka Rezki Putra, 1999.
Soetari, Endari. Ilmu Hadits, Bandung: Amal Bahkti Press, 1977.
Umar, Mustafa. Tradisi Penulisan Dalam Transmisi Hadis, dalam jurnal Al-Huda, Vol I No 3 Jakarta: Islamic Cebter, 2001
Yaqub, Ali Mustafa. Kritik Hadis, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995.
Zahra, Muhammad Abu. Al-Haits wa al-Muhaddisitsun, Beirut: Dar al-Fikr, 1978.
Zuhry, Muhammad Az- Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologi, Yogyakarta: Tiara acana, 1997.


[1]Di dalam sejumlah  ayat, kaum muslimin diperintahkan untuk mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya, QS. Ali –Imran (3): 32, al-Hasyr (5): 93, an-Nisa (4): 193.
[2]M. Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, telaah dan Tinjauan dengan pendekatan Ilmu Sejarah, (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), h. 90
[3]Jumlah sahabat mencapai sekitar 114.000 orang dan tersebar di berbagai kawasan. Dalam kehidupan keseharian  mereka memiliki profesi yang berbeda, tabiat,kecenderungan dan kemampuan intelektual yang tidak sama….lihat Muhammad Abu Zahra. Al-Haits wa al-Muhaddisitsun, (Beirut: Dar al-Fikr, 1978), h. 59-61
[4]M. Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis,  
[5]Salah satu surat khalifah yang dikirimkan ke Gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm (wafat 117 H) berisi antara lain (a). Khalifah merasa kawatir akan punahnya pengetahuan hadis  dan kepergian (meninggalnya) para ulama dan (b) khalifah memerintahkan agar khaist yang ada di tangan Amrah binti abd. Ar-Rahman dan al-Qasim bin Muhammad bin Abiy Bakr al-Shiddiq … lihat Syuhudi Ismail. Ibid., h. 1001. lihat pula Muhammad Ali Fayyad, Manhaj al-Muhadditsin fii Dhab as-Sunnah, ali bahasa oleh A.Zarkasih Chumaidy dengan judul, Metodologi Penetapan Kesahihan Sanad Hadis (Bandung: Pustaka Setia, 1998) h. 151.
[6]Budi Kurniawan, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Cipta Pelajar, 1997), h. 270
[7]Abd. Muin Salim, Metodologi Tafsir Sebuah Rekonstruksi Efistimologis Memanfaatkan Keberadaan Ilmu Tafsir Sebagai Disiplin ilmu,orasi Pengukuhan Guru  Besar (Ujungpandang; IAIN Alauddin, 1999), h. 9
[8]Andi Rasdiyana Amir, Matei Mata Kuliah Pendekatan Dalam Pengkajian Islam 2, PPS, (Ujungpandang: IAIN, 2002). Lihat juga Neneng Muhajir, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Rakesarasin, 1998), h. 3
[9]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995), h. 652-653.
[10]Muhammad Adil Sulih, Lamhat Fi Ushul al-Hadis, (Beirut: Maktabal al-Islamy, 1939), h. 30
[11]Abu Zahra, al-Hadis, Op.cit., h. 53
[12]Tengku Muhammad Hasby ash Sheddieqiey, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, (Semarang: Pustaka Rezki Putra, 1999), h. 34
[13]Lihat Suhudi Ismail Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, Op.cit., h. 89
[14]Nuruddin ITR, Manhaaj an-Naqd Fil Ulumul Hadis, ditejemahkan oleh Endang Soetari HD dan Mujiyo dengan judul Ulumul Haits, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995), h. 26
[15]Ibid, h. 30. Lihat pula Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis , Op.cit., h. 30-33
[16]Syuhudi Islmail, Ibid., h. 31. Lihat Pula M. Ajaj al-Khatib, as-Sunnah Kablat Tawin, diterjemahkan oleh Akrom Faahmi dengan judul Hadis Nabi Sebelum di Bukukan, (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), h. 387-397   
[17]Lihat Syuhudi Ismail Ibid.,
[18]T.M. Hasby Ash Shiddiqiey, Sejarah …, op cit.,  h. 48
[19]Ibid. , h. 59
[20]Ibid.,  
[21]Lihat M. Ajaj al-Khatib, Hadis Nabi Sebelum Dibukukan, op cit., h.370
[22]T.M. Hasby Ash Shieddieqiey, Pengantar dan sejarah… Op cit., h. 62-63
[23]Ali Mustafa Yaqub, Kritik Hadis, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995), h. 77. Lihat pula Ahmad Husnan, Kajian hadis Metode Takhrij, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1993), h. 72. Bandingkan dengan Nurdin ITR, Ulumul Hadis, op cit., h. 46
[24]Nurdin, Ibid.,  
[25]Myhammad Az-Zuhry, Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologi, (Yogyakarta: Tiara acana, 1997), h. 58
[26]Lihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy, op cit., h. 63-64. lihat pula Facthur Rahman, Ikhtisar Mushtalahul hadis, (Banbung: Al Maarif, 1981), h. 37
[27]Lihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy, Ibid. h. 66
[28]Kitab Musnad adalah kitab yang disusun berdasarkan perawinya atau sahabat yang meriwayatkannya. Lihat Muhammad Az-Zuhri, Op cit; h. 60. lihat pula Endari Soetari, Ilmu Hdits, (Bandung: Amal Bahkti Press, 1977), h. 167.
[29]Syuhudi Ismail, Khaedah Kesahihan Sanad Hadis, op cit. h. 102
[30]Lihat Facthur Rahman, op cit., h. 38
[31]Lihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy, Op cit., h. 68
[32]Mustafa Umar, Trdisi Penulisan Dalam Transmisi Hadis, dalam jurnal Al-Huda, Vol I No 3 (Jakarta: Islamic Cebter, 2001), h. 31
[33]Lihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy, Op cit., h. 74
[34] Lihat Nurdin ITR, Op cit., h. 49
[35]Ibid.,  
[36]Lihat T.M Hasby Ash Syieddiqeiy, Op cit., h. 80-81
[37]Lihat Factur Rahman, op. cit., h 40
[38]Lihat Nurdin, Ulumul Hadis., op. cit., h. 94.
[39]Lihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy, op. cit ., h 95-96.
[40]Ibid., h. 97
[41]Selengkapnya dapat dilihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy. op. cit., h. 98 lihat pula Fachtur  Rahman, op. cit., h. 41