Senin, 20 Januari 2014

Makalah " METODOLOGI HADIST SEBELUM DAN SESUDAH ABAD III HIJRIAH


A. Latar Belakang Masalah

Sebagai sumber ajaran Islam yang setelah Alquran, keberadaan hadis telah mewarnai masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan karenanya signifikansi hadis telah menempati posisi sentral dalam seluruh kajian keagamaan. Otoritas Muhammad diluar Alquran tidak terbantahkan lagi dan mendapat legitimasi melalui wahyu.[1] Sehingga tidak mengherankan pengkajian tehadap hadis baik dari segi keotentikannya, kandungan makna dan ajaran-ajaran yang tekandung di dalamnya, macam-macam tingkatannya, penulisan dan metodologi penyusunan kitab hadis  maupun tehadap fungsinya dalam menjelaskan kandungan Alquran dan seluruh aspek kajian yang berkaitan dengan keberaaan hadis tidak pernah sepi sepanjang sejarah.
Keberadaan hadis tentunya tidak dapat dilepaskan dari sejarah yang melatarinya. Dimana diperlukan penelusuran untuk memahami tingkat karakteristik perkembangannya disetiap babakan perkembangan sejarah. Demikian halnya dengan perkembangan metodologi kitab himpunan hadis dari abad ke abad.
Pada awal masa perkembangaan Islam, transformasi hadis lebih bersifat peneladanan langsung pada diri Nabi tanpa melibatkan rumusan-rumusan verba;.a sahabat mencoba untuk hidup sesuai dengan ajaran-ajaran Nabi. Tradisi Rasul begitu melekat dalam perilaku sahabat dan direkam oleh generasi berikutnya. Namun demikian pada masa Nabi tidak sedikit sahabat yang memiliki catatan hadis. Kalangan sahabat Nabi yang dalam sejarah periwayatan hadis dikenal memiliki catatan hadis yang dikenal dengan sebutan Sahifah diantaranya ialah Ali bin Abi. Thalib, Sumrah bin Jundab, Abdullah bin Amr bin Ash, Abdullah bin Abbas, Jarir bin Abdullah al-Anshari dan Abdullah bin Abi Awfa.[2]
Sepeninggal Nabi upaya pelestarian hadis tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, dikarenakan kondisi obyektif para sahabat yang hitorogen.[3] Heterogenitas para sahabat akan menyulitkan jastifikasi umat Islam dalam meyakini bahwa segala fatwa sahabat berasal dari Nabi dan tulisan-tulisan mereka tentang hadis Nabi tidak seragam.
Dalam perkembangan sejarah kemudian, pada masa empat khalifah, kondisi semacam itu mengalami pergeseran. Mereka lebih membatasi penyebaran hadis secara bebas. Tetapi pada masa ini tidaklah berarti sama sekali tidak ada upaya penulisan hadist. Di zaman sahabat sampai tabi’in (masa sebelum Khalifah Umar bin Abdul Aziz) penulisan hadist telah dilakukan, namun bersamaan dengan itu masih tetap berlangsung perbedaan pendapat tentang boleh tidkanya penulisan hadis.[4]
Babakan baru diawali oleh Umar ibn al-Aziz. Dia memerintahkan kepada para ulama untuk menulis hadis dan mengirinkan kepada para gubernur. Keputusan Umar bin Abdul Aziz sekitar akhir tahun 100 H tersebut telah menjadi keputusan resmi negara dengan menyebarkan surat edaran kebeberapa wilayah gubernurnya untuk membudayakan pemeliharaan dan pembudayaan penulisan Hadis.[5] Kebijakan Umar bin Abd Aziz telah membawa dampak yang luas biasa tehadap perkembangan tradisi tulis. Kesadaran akan pentingnya penulisan sangat dirasakan. Keengganan dan ketabuhan tehadap penulisan telah berubah menjadi kemestian.
Dari uraian pendahuluan di atas, maka bahasa makalah sedehana ini, penulis mencoba menelusuri sejarah perkembangan penulisan atau hadis pembukuan dari sudut pandang metodologinya dengan menyorot perkembangan kitab himpunan hadis sebelum dan sesudah abad III hijriah.

B. Pembahasan

Sebagai upaya memudahkan pengkajian bahasan makalah ini, maka sebelum membahas lebih lanjut, penulis mengawali dengan memberikan pengertian dasar berkaitan dengan judul yang menjadi obyek telaah.
Term “metodologi” berasal dari kata “method” yang berarti melaksanakan.[6] Dalam istilah bahasa Inggris methode diartikan sebagai suatu cara mengerjakan sesuatu obyek.[7] Sedangkan metodologi diartikan sebagai cara kerja ilmiah yang bersifat umum, bersangkutan dengan jenis, sifat, dan bentuk mengenai cara-cara aturan dan patokan jalannya penyelidikan, perbuatan, dan persetujuan …[8]
Kitab himpunan berarti sebuah buku yang memuat kumpulan informasi.[9] Sedangkan istilah hadist berarti sesuatu yang didapat dari Nabi yang terdiri dari ucapan, perbuatan, dan persetujuan.[10]
Berdasarkan pengertian dasar yang ada, maka yang dimaksudkan dalam pengkajian makalah ini adalah pembahasan tentang cara-cara penghimpunan hadis dengan bentuk dan karakteristiknya secaa umum yang mencakup masa sebelum dan sesudah abad ketiga Hijriah.
  1. Metodologi Kitab Hadis Sebelum Abad III Hijriah.
a) Periode abad I Hijriah
sejak awal kemunculan Islam, para sahabat senantiasa terkonsentrasi dengan Nabi tentang bebagai masalah yang bermunculan, sehingga penulisan hadis bukanlah menjadi sesuatu yang urgent. Para sahabat lebih mengadakan hafalan mereka.[11] Boleh jadi kurangnya perhatian sahabat untuk membukukan atau menulis  hadis disebabkan oleh faktor-faktor:
a. Mentadwinkan (membukukan) ucapan-ucapan, amalan dan muamalah Nabi adalah satu keadaan yang sukar, karena memerlukan adanya segolongan sahabat yang terus menerus harus menyertai Nabi untuk menulis segala yang tersebut di atas, sementara orang yang dapat menulis pada saat itu masih dapat dihitung.
b. Karena orang Arab saat itu pandai menulis dan membaca, mereka hanya berpegang pada hafalan dalam hal yang mereka ingin ketahui.
c. Karena dikhawatirkan dapat bercampur dalam catatan sebagian sabda Nabi dengan Alquran secara tidak sengaja.[12]
Disamping faktor di atas, mereka juga diperhatikan tuntutan kepatuhan sepenuhnya tehadap titah Nabi. Mereka harus patuh pada Nabi yang suatu ketika pernah melarang para sahabat menulis hadis. Nabi memerintahkan para sahabat untuk menghapus seluruh catatan selain Alquran. Keputusan sahabat ternyata menempatkan mereka pada sisi dilematis, karena dalam kesempatan lain Nabi-pun pernah mengeluarkan perintah kepada para sahabat untuk menulis hadist, dengan mengatakan bahwa apa yang keluar dari lisannya adalah benar, karena itu Nabi tidak keberatan bila mereka menuliskannya.[13]
Para sahabat bebeda pendapat memaknai kontraversi keinginan Nabi berkaitan dengan boleh atau tidaknya menulis hadis. Ibnu  Qutaibah berupaya  mengambil titik temu dengan mengatakan bahwa adanya kontradiksi mengandung dua kemungkinan. Petama, kasus ini temasuk dalam kategori  mansukh al-Sunnah bil Sunnah. Yakni semula Nabi melarang penulisan hadis namun setelah beliau melihat bahwa hadis semakin banyak dan hafalan itu lambat laun akan hilang, maka beliau memerintahkan agar hadis ditulis dan didokumentasikan. Kemungkinan kedua, bahwa kebolehan menulis hadis dikhususkan bagi beberapa orang sahabat yang memiliki kapabilitas dalam hal baca tulis saat itu, sebab bagi yang kurang memiliki pengetahuan baca tulis, beliau mengkhawatirkan terjadi kesalahan.[14]
Terlepas dari kontroversi yang ada, namun pada masa Nabi dan empat sahabat, ada beberapa sahabat Nabi yang memiliki catatan hadis menunjukkan keseragaman. Ketidak seragaman tersebut dikarenakan kesempatan para sahabat untuk berada disisi Nabi tidak selalu bersamaan. Catatan hadis pada masa Nabi yang dikenal dengan sebutan Shahifah,[15] diantaranya:
a. Catatan hadis yang disusun oleh Ali bin Talib, yang berisi hadis Nabi tentang hukum denda, dalam hal ini mencakup tentang hukumnya, jumlahnya dan jenis-jenis hukuman.
b. Catatan hadis yang disusun oleh Sumrah bin Jundab, yang menurut sebagian ulama berupa risalah yang dikirimkan oleh Samrah kepada anaknya Sulaiman bin Sumrah bin Jundab.
c. Catatan hadis yang disusun oleh Abd . Allah bin Ash yang lebih dikenal dengan shahifah as-Shadiqah.
d. Catatan yang dibuat oleh Abd. Allah bin Abbas yang temaktub dalam keping-keping catatan.
e. Catatan hadis  yang dibuat oleh Jarir bin Abd Allah  yang dikenal dengan shahifah Jabir.
f. Catatan hadis yang dibuat oleh Abdullah bin abi Awpa dikenal dengan Shahifah Abd. Bin Abu Afwa.[16]
Perlu diketahui bahwa meski Shahifah telah ada pada masa ini, namun ada pembatasan periwayatan hadis yakni pada masa khalifah empat atau Khulafaur Rasyidin. Juga hadis yang telah ditulis atau disusun dalam bentuk Shahifah tidak dijadikan sebagai bahan bacaan masyarakat umum. Tulisan yang ada hanya untuk disimpan sebagai penguat hafalan mereka. Sehingga belum tersusun secara sistematis.[17] Dan tidak dalam bentuk kitab, melainkan catatan-catatan sederhana. Para sahabat tidak melakukan pembukuan disebabkan oleh karena penukilan hadis yang masih diperselisihkan. Karena itu Hatidjahlah  sah mentadwinkan  apa yang mereka masih perselisihkan.[18] Pada pereode ini yakni hingga akhir abad 1 Hijriah penulisan hadis masih sangat terbatas, sebab kalangan sahabat yang melakukan penulisan hanya beberapa orang dari sekian banyak sahabat. Antara lain karena pengaruh ke-ummi-an mereka.
b) Abad II Hijriah
Era monumental dalam lembaran sejarah perkembangan pembukuan hadis pada abad kedua Hijriah tejadi dikala kendali khalifah dipegang oleh Umar bin Abdul Aziz, seorang khalifah dari dinasty Amawiyah.[19] Beliau sadar bahwa para perawi hadis yang membendaharakan hadis dalam hafalannya kian banyak yang meninggal, dan bila tidak dilakukan pembukuan, mungkin akan hadis akan lenyap dari permukaan bumi bersamaan dengan penghafalnya ke alam barzakh.[20] Lalu beliau memerintah para gubernurnya, diawali surat kepada gubernur Madinah yang berisi perintah untuk meneliti hadis dan membukukannya.[21] Era inilah oleh ulama hadis dianggap sebagai era awal pembukuan hadis secara resmi.
Atas permintaan khalifah Umar bin Abd. Aziz, kemudian al-Zuhry, Abu Bakar bin Abdurrahman dan ulama lainnya memulai usaha menulis dan membukukan hadis yang dapat mereka jumpai di wilayah mereka masing-masing Kitab hadis yang lahir pada masa ini sangat banyak, namun yang terkenal antara lain;
1.       Al Muwatta, susunan imam Malik (95 H-179H)
2.       Al Masghazy Wal Siyar, susunan Muhammad Ibn Ishaq (150 H)
3.       Al Jami’, susunan Abdur Razzaq As San,any (211 H)
4.       Al Mushannaf, susunan Syu’bah ibn Hajjaj (160H)
5.       Al Mushannaf, susunan Sufyan ibn Uyainah (198H)
6.       Al Mushannaf, susunan Al Laits ibn Sa’ad (175 H)
7.       Al-Mushanaf, susunan Al-Auza’y (150 H)
8.       Al Mushannaf (Al Humaidy (219 H)
9.       Al Maghzin Nabawiyah, susunan Muhammad ibn Waqid Al Aslamy (130 H- 207 H)
10.   Al Musnad, susunan Abu Hanifah (150 H)
11.   Al Musnad, susunan Zaid ibn Ali
12.   Al Musnad, susunan Al Imam Asy Syafi’y.[22]
Meskipun tekenal, kitab hadis yang disebutkan di atas pada umumnya belum tersusun dengan sistematis, belum mengenal klasifikasi berdasarkan topik. Para ulama tidak hanya menghimpun hadis, tetapi mereka juga menghimpun fatwa sahabat dan tabi’in.[23] Tingkat keabsahan hadis yang terhimpun dalam kitab tersebut mencakup hadis marfu, maukuf dan maktu, karena maksud para ulama dalam penyusunan kitab itu masih tebatas pada sekedar menghimpun dan memelihara Hadis semata-mata.[24] Sehingga kitab tesebut merupakan catatan hadis, fikih, akidah, akhlaq dan sebagainya.[25]
Dari sejumlah kitab hadis yang muncul pada abad II H yang banyak mendapat seorang yang banyak mendapat perhatian kalangan ulama adalah Al-Muwatta Imam Malik, yang mana didalamnya terdapat 1726 rangkaian hadis nabi, sahabat, dan dari tabi’in. Dari sejumlah hadis tersebut terdiri atas 600 hadis musnad, 228 hadis Mursal, 613 haits maukub dan 258 hadis  maqtu dan dari segi kualitasnya terdiri  atas hadis sahia, hasan, dan dhaif.[26] Karya ini kehadirannya dimasyarakat mendapat sambutan hangat.
Pada bagian lain perkembangan pada masa ini, para ulama menguji dan meneliti seluruh riwayat untuk mengungkap illat-illat hadis Nabi. Untuk itu dibutuhkan lawatan keberbagai daerah, dan pembukuan hadis dengan sistematika sederhana telah mulai tampak. Salah satu kitab hadis yang semata-mata menghimpun hadis dan tidak mencampur adukkan dengan fatwa sahabat dan tabi’in yang berhasil disusun pada masa ini adalah kitab Ibnu Hasyim, dimana beliau menerima perintah dari Umar Ibnu Abdul Azis untuk menghimpun hadis semata-mata.[27] Pada masa ini juga telah mulai adanya upaya pemilahan antara riwayat yang bersambung sanadnya, seingga perkembangan kemudian melahirkan sejumlah kitab yang berisi hadis Nabi yang diriwayatkan oleh sahabat saja dalam bentuk kitab musnad.[28] Ulama yang mulai menyusun kitab musnad Sunan adalah Abu Daud Sulaiman Bin Al-Jarud Al-Tayasily.[29]perkembangan ini berlangsung pada khir abad II dan awal abad III.
c) Abad III H
Dipermulaan abad III H ahli melakukan upaya lanjut atas keberhasilan pembukuan hadis pada abad II H. seingga yang dilakukan pada abad ini para ahli  hadis berusaha memilah hadis dari fatwa sahabat dan tabi’in.[30] Sebab hal ini tidak sempat dilakukan secara umum abad II H.  hadis yang telah dipisahkan dari fatwa kemudian dibukukan. Akan tetapi satu kekurangan pula, yakni mereka mencampur adukkan hadis sahih, hasan, dan hadis dhaif yang mereka terima tanpa disertai kejelasan tingkat kesahihannya.[31]
Kemudian muncullah generasi baru seperti Al Buchari (W: 256 H) yang hadir dengan inisiatif baru yakni membukukan hadis Nabi secara khusus dan disusun berdasarkan bab tertentu, agar mudah dicari dan dipahami hadis-hadisnya. Koleksi hadis terseleksi itu tertuang dalam karyanya Al Jami Al Shahih.[32] Berikutnya muncul imam lainnya (Imam enam) yang merupakan murid-murid Al-Buchari kecuali An-Nasal. Mereka menyusun kitab masing-masing berdasarkan bab-bab fiqhi, dengan hadis-hadis yang mereka pilih secara selektif,[33] disamping itu muncul juga kitab-kitab musnad.
Pada fase ini ahli hadis, telah membuat kaedah dan syarat-syarat untuk menentukan suatu hadis apakah sahih, hasan atau dhaif, menentukan syarat-syarat menerima riwayat, syarat menolaknya, seta kaidah-kaidah yang dipegangi dalam menentukan hadis maudhu.[34] Istilah-istilah hadis pada masa ini telah mulai menjadi baku atau populer di kalangan ulama. Namun demikian di masa ini belum dijumpai satu kitab yang pembahasannya mencakup seluruh kaidah cabang-cabang ilmu hadis dengan batasan-batasan istilahnya, kecuali satu kitab kecil yang berjudul Al-Ilal Al-Syaqhir karya At Turmuzi.[35]
Adapun kitab-kitab hadis yang tesusun abad III H antara lain:
-Al Musnad, susunan Musa ibn’Abdillah Al’Abasy.
-Al Musnad, susunan Musaddad ibn Musarhad
-Al Musnad, susunan Abu Daud Ath Thayalisy
-Al Musnad, susunan Nu’ain ibn Hammad.
-Al Musnad, susunan Abu Ya’la Al Maushily.
-Al Musnad, susunan Al Humaidy.
-Al Musnad, susunan ‘Ali Al Madady
-Al Musnad, susunan ‘Abed ibn Humaid (249 H)
-Al Musnadul MU’Allal, susunan Al Bazzar.
-Al Musnad, susunan Baqiy ibn Makhlad (201-296 H)
-Al Musnad, susunan Ibnu Rahawaih (237 H)
-Al Musnad, susunan Ahmad ibn Hanbal.
-Al Musnad, susunan Muhammad ibn Nasir Al Marwazy.
-Al Musnad, susunan Abu Bakr ibn Abi Syaibah (235 H).
-Al Musnad, susunan Abul Qasim Al Baghawy (214 H)
-Al Musnad, susunan ‘Utsman ibn Abi Syaibah (283 H)
-Al Musnad, susunan Abul Husain ibn Muhammad Al Musarkhasy (298 H)
-Al Musnad, susunan Ad Darimy.
-Al Musnad, susunan Sa’id ibn Manshur (227).
-Tahdzibul Atsar, susunan Al’Imam Ibnu Jabir
-Al Jami’ush susunan Al Bukhary.
-Al Jami’ush Shahih, susunan Muslim.
-As Sunan, susunan An Nasa-y.
-As Sunan, susunan Abu Daud.
-AS Sunan, susunan At Turmudzy.
-As Sunan, Ibnu Majah.
-Al Muntaqa, susunan Ibnu Jarud.
-Ath Thabaqat, susunan Ibnu Sa’ad.[36]
Masa lahirnya kitab-kitab tesebut dalam periode perkembangan hadis disebut periode pemurnian. Juga adanya tiga model kitab hadis sahih sunan dan musnad yang telah berkembang pada saat ini dimana menjadi kitab hadis standar mengisyaratkan betapa ulama hadis pada abad III begitu sungguh-sungguh memberikan perhatian yang tidak ternilai dan tidak tertandingi dalam sejarah perkembangan hadis.
2. Metodologi Kitab Hadis Setelah Abad III Hijriah
Bila pada  I, II dan III hadis mengalami masa periwayatan, penulisan dan pembukuan serta penyaringan dari fatwa  sahabat  dan tabi’in, maka hasil dari usaha para ulama mutakaddimin  (ulama abad I sampai III H) tersebut mengalami sasaran baru yakni penyelidikan sanad oleh ulama mutaakhirin (ulama abad IV dan seterusnya).
Abad IV merupakan abad pemisahan antara ulama mutakaddimin dan mutaahiru yang dalam penyusunan kitabnya mereka berusaha sendiri menemui para sahabat atau tabi’in yang menghafalnya dan kemudian menelitinya sendiri, dengan ulama mutaakhirin yang dalam penyusunan kitabnya mereka hanya menukil dari kitab-kitab hadis karya ulama mutakaddimin.[37]
Dari usaha Al-Bukhari, Muslim dan imam-imam lainnya pafa abad III, maka terkumpullah hadis dalam jumlah yang cukup besar, namun sedikit hadis-hadis  shahih yang terkumpul dalam satu kitab saat itu, dimana kemudian pengumpulan hadis shahih dalam satu kitab oleh ahli hadis abad IV.[38] Adapun kitab yang mengumpulkan hadis-hadis shahih yang tersusun pada abad ini antara lain:
1.   As Shahuh, susunan ibn Khuzaimah.
2.   At Taasim Wal Anwa, susunan Ibnu Hibban.
3.   Al Mustadrak, susunan Al-Hakim.
Adapun metodologi penyusunan kitab hadis pada masa ini adalah:
a.       Kitab shahih dan sunan, disusun dengan dasar membagi kitab-kitab itu pada beberapa bab: seperti Taharah, Wudhu, Shalat dan seterusnya, maka setiap hadis  yang berkaitan dengan topik bab dimasukkan.
b.       Kitab musnad, disusun menurut nama perawi pertama. Perawi yang menerima dari Rasul, nama perawi menjadi titel bab.
c.       Ada juga kitab hadis yang disusun dalam bentuk kamus, memulainya dengan hadis berawalan a-i-u, kemudian berawalan b, seperti kitab al-Jami’ush Shagir, susunan as-Sayuthy.[39]
Pada awal abad V para ahli hadis menitik-beratkan usahanya untuk memperbaiki susunan kitab. Diantara usaha yang dilakukan adalah mengumpulkan hadis yang terdapat pada kitab enam dan lainnya dalam sebuah kitab besar, termasuk mereka juga melakukan pensyarahan dan pengikhtisaran kitab-kitab hadis.[40] Dengan demikian dari kitab syarah orang dapat dengan mudah memahami hadis, dan dari kitab ikhtisar memudahkan orang memperoleh hadis yang diperlukan. Tidak mengherankan bila di masa ini kajian-kajian substansi hadis sangat populer. Kitab hadis besar yang berhasil disusun pada masa ini seperti Sunanul Al-Qubra, karya Abu Bakar, Ahmad Bin Husain Ali Al Baihaqy.[41]
Di samping itu berkembang pula penyusunan kitab model Al-Atraf, Al Mustraj. Kitab model Atraf adalah kitab yang penyusunannya hanya menyebutkan sebagian matan hadis, kemudian menjelaskan seluruh sanad dan matan hadis yang ditulis. Kitab ini disusun berdasarkan nama perawi dan diurut berdasarkan huruf hijaiyah. Juga ada yang disusun berdasarkan huruf awal matan. Model kitab ini berguna untuk mempermudah mengetahui sanad dan sumber asli yang mengeluarkan hadis. Sedangkan kitab Al’Mustraj adalah kitab hadis yang penyusunannya.

B. Kesimpulan

Sejak awal kemunculan Islam penulisan hadis bukanlah sesuatu yang urgent. Para sahabat lebih mengandalkan hafalan mereka. Namun pada masa Nabi dan empat sahabat, ada beberapa sahabat Nabi yang memiliki catatan hadis yang dikenal dengan istilah shahifah.
Era monumental dalam lembaran sejarah perkembangan pembukuan hadis pada abad kedua Hijriah tejadi dikala kendali khalifah  dipegang oleh Umar bin Abdul Aziz. Metodologi penyusunan kitab hadis pada masa ini pada umumnya belum tersusun dengan sistematis, belum mengenal klasifikasi berdasarkan topik. Para ulama tidak hanya menghimpun hadis, tetapi mereka juga menghimpun fatwa sahabat dan tabi’in. Para ulama dalam penyusunan kitab pada masa ini masih terbatas pada sekedar menghimpun dan memelihara hadis semata-mata. Pada bagian lain perkembangan pada masa ini, para ulama menguji dan meneliti seluruh riwayat untuk mengungkap illat-illat hadis Nabi.
Memasuki abad III H ahli hadis melakukan upaya lanjut atas keberhasilan pembukuan hadis pada abad II H, dengan melakukan pemilahan hadis dari fatwa sahabat dan tabi’in. Pada fase ini ahli hadis telah membuat kaedah dan syarat-syarat untuk menentukan suatu hadis apakah sahih, hasan atau dhaif, menentukan syarat-syarat menerima riwayat, syarat menolaknya, serta kaidah-kaidah yang dipegangi dalam menentukan hadis maudhu. Istilah-istilah hadis pada masa ini telah mulai menjadi  baku atau populer dikalangan ulama. Di mana abad III H inilah tersusunnya kitab enam (kitab as-sittah) yang spektakuler hingga hari ini.
Metodologi dasar yang dianut pada abad I, II, dan III adalah para ahli hadis berusaha sendiri menemui para sahabat atau tabi’in yang menghafalnya dan kemudian menelitinya sendiri. Sementara perkembangan pasca abad III H. para ulama atau ahli hadis dalam menyusun kitabnya hanya menukil dari kitab-kitab hadis karya ulama terdahulu. Abad V para ahli hadis menitik beratkan usahanya untuk memperbaiki  susunan kitab. Diantara usaha yang dilakukan adalah mengumpulkan hadis yang terdapat pada kitab enam dan lainnya dalam sebuah kitab besar, termasuk mereka juga melakukan pensyarahan dan pengikhtisaran kitab-kitab hadis.
Metodologi penyusunan kitab hadis pada era pasca abad III Hijriah antara lain Kitab shahih dan susunan, disusun dengan dasar membagi kitab-kitab itu pada beberapa bab, thaharah, wudhu, shalat dan seterusnya. Kitab musnad disusun menurut nama perawi pertama. Perawi yang menerima dari rasul, nama perawi menjadi titel bab. Ada juga kitab hadis disusun dalam bentuk kamus. Perkembangan pembukuan hadis hingga abad X telah menghasilkan berbagai kitab dengan metodologi penyusunannya yang bervariasi.

DAFTAR  PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995.
Fayyad, Muhammad Ali. Manhaj al-Muhadditsin fii Dhab as-Sunnah, ali bahasa oleh A.Zarkasih Chumaidy dengan judul, Metodologi Penetapan Kesahihan Sanad Hadis. Bandung: Pustaka Setia, 1998.
Husnan, Ahmad. Kajian hadis Metode Takhrij, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1993.
Ismail, M. Syuhudi. Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, telaah dan Tinjauan dengan pendekatan Ilmu Sejarah, Jakarta: Bulan Bintang, 1988
Khatib, M. Ajaj al- as-Sunnah Kablat Tawin, diterjemahkan oleh Akrom Faahmi dengan judul Hadis Nabi Sebelum di Bukukan, Jakarta: Gema Insani Press, 1999
Kurniawan, Budi. Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Cipta Pelajar, 1997.
Muhajir, Neneng. Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Rakesarasin, 1998.
Nuruddin ITR, Manhaaj an-Naqd Fil Ulumul Hadis, ditejemahkan oleh Endang Soetari HD dan Mujiyo dengan judul Ulumul Haits, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995.
Rahman, Facthur. Ikhtisar Mushtalahul hadis, Banbung: Al Maarif, 1981
Rasdiyanah, Andi. Materi Mata Kuliah Pendekatan Dalam Pengkajian Islam 2, PPS, (Ujungpandang: IAIN, 2002.
Salim, Abd. Muin. Metodologi Tafsir Sebuah Rekonstruksi Efistimologis Memanfaatkan Keberadaan Ilmu Tafsir Sebagai Disiplin ilmu,orasi Pengukuhan Guru  Besar. Ujungpandang; IAIN Alauddin, 1999.
Sheddieqiey, Tengku Muhammad Hasby ash. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, (Semarang: Pustaka Rezki Putra, 1999.
Soetari, Endari. Ilmu Hadits, Bandung: Amal Bahkti Press, 1977.
Umar, Mustafa. Tradisi Penulisan Dalam Transmisi Hadis, dalam jurnal Al-Huda, Vol I No 3 Jakarta: Islamic Cebter, 2001
Yaqub, Ali Mustafa. Kritik Hadis, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995.
Zahra, Muhammad Abu. Al-Haits wa al-Muhaddisitsun, Beirut: Dar al-Fikr, 1978.
Zuhry, Muhammad Az- Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologi, Yogyakarta: Tiara acana, 1997.


[1]Di dalam sejumlah  ayat, kaum muslimin diperintahkan untuk mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya, QS. Ali –Imran (3): 32, al-Hasyr (5): 93, an-Nisa (4): 193.
[2]M. Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, telaah dan Tinjauan dengan pendekatan Ilmu Sejarah, (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), h. 90
[3]Jumlah sahabat mencapai sekitar 114.000 orang dan tersebar di berbagai kawasan. Dalam kehidupan keseharian  mereka memiliki profesi yang berbeda, tabiat,kecenderungan dan kemampuan intelektual yang tidak sama….lihat Muhammad Abu Zahra. Al-Haits wa al-Muhaddisitsun, (Beirut: Dar al-Fikr, 1978), h. 59-61
[4]M. Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis,  
[5]Salah satu surat khalifah yang dikirimkan ke Gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm (wafat 117 H) berisi antara lain (a). Khalifah merasa kawatir akan punahnya pengetahuan hadis  dan kepergian (meninggalnya) para ulama dan (b) khalifah memerintahkan agar khaist yang ada di tangan Amrah binti abd. Ar-Rahman dan al-Qasim bin Muhammad bin Abiy Bakr al-Shiddiq … lihat Syuhudi Ismail. Ibid., h. 1001. lihat pula Muhammad Ali Fayyad, Manhaj al-Muhadditsin fii Dhab as-Sunnah, ali bahasa oleh A.Zarkasih Chumaidy dengan judul, Metodologi Penetapan Kesahihan Sanad Hadis (Bandung: Pustaka Setia, 1998) h. 151.
[6]Budi Kurniawan, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Cipta Pelajar, 1997), h. 270
[7]Abd. Muin Salim, Metodologi Tafsir Sebuah Rekonstruksi Efistimologis Memanfaatkan Keberadaan Ilmu Tafsir Sebagai Disiplin ilmu,orasi Pengukuhan Guru  Besar (Ujungpandang; IAIN Alauddin, 1999), h. 9
[8]Andi Rasdiyana Amir, Matei Mata Kuliah Pendekatan Dalam Pengkajian Islam 2, PPS, (Ujungpandang: IAIN, 2002). Lihat juga Neneng Muhajir, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Rakesarasin, 1998), h. 3
[9]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995), h. 652-653.
[10]Muhammad Adil Sulih, Lamhat Fi Ushul al-Hadis, (Beirut: Maktabal al-Islamy, 1939), h. 30
[11]Abu Zahra, al-Hadis, Op.cit., h. 53
[12]Tengku Muhammad Hasby ash Sheddieqiey, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, (Semarang: Pustaka Rezki Putra, 1999), h. 34
[13]Lihat Suhudi Ismail Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, Op.cit., h. 89
[14]Nuruddin ITR, Manhaaj an-Naqd Fil Ulumul Hadis, ditejemahkan oleh Endang Soetari HD dan Mujiyo dengan judul Ulumul Haits, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995), h. 26
[15]Ibid, h. 30. Lihat pula Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis , Op.cit., h. 30-33
[16]Syuhudi Islmail, Ibid., h. 31. Lihat Pula M. Ajaj al-Khatib, as-Sunnah Kablat Tawin, diterjemahkan oleh Akrom Faahmi dengan judul Hadis Nabi Sebelum di Bukukan, (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), h. 387-397   
[17]Lihat Syuhudi Ismail Ibid.,
[18]T.M. Hasby Ash Shiddiqiey, Sejarah …, op cit.,  h. 48
[19]Ibid. , h. 59
[20]Ibid.,  
[21]Lihat M. Ajaj al-Khatib, Hadis Nabi Sebelum Dibukukan, op cit., h.370
[22]T.M. Hasby Ash Shieddieqiey, Pengantar dan sejarah… Op cit., h. 62-63
[23]Ali Mustafa Yaqub, Kritik Hadis, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995), h. 77. Lihat pula Ahmad Husnan, Kajian hadis Metode Takhrij, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1993), h. 72. Bandingkan dengan Nurdin ITR, Ulumul Hadis, op cit., h. 46
[24]Nurdin, Ibid.,  
[25]Myhammad Az-Zuhry, Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologi, (Yogyakarta: Tiara acana, 1997), h. 58
[26]Lihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy, op cit., h. 63-64. lihat pula Facthur Rahman, Ikhtisar Mushtalahul hadis, (Banbung: Al Maarif, 1981), h. 37
[27]Lihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy, Ibid. h. 66
[28]Kitab Musnad adalah kitab yang disusun berdasarkan perawinya atau sahabat yang meriwayatkannya. Lihat Muhammad Az-Zuhri, Op cit; h. 60. lihat pula Endari Soetari, Ilmu Hdits, (Bandung: Amal Bahkti Press, 1977), h. 167.
[29]Syuhudi Ismail, Khaedah Kesahihan Sanad Hadis, op cit. h. 102
[30]Lihat Facthur Rahman, op cit., h. 38
[31]Lihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy, Op cit., h. 68
[32]Mustafa Umar, Trdisi Penulisan Dalam Transmisi Hadis, dalam jurnal Al-Huda, Vol I No 3 (Jakarta: Islamic Cebter, 2001), h. 31
[33]Lihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy, Op cit., h. 74
[34] Lihat Nurdin ITR, Op cit., h. 49
[35]Ibid.,  
[36]Lihat T.M Hasby Ash Syieddiqeiy, Op cit., h. 80-81
[37]Lihat Factur Rahman, op. cit., h 40
[38]Lihat Nurdin, Ulumul Hadis., op. cit., h. 94.
[39]Lihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy, op. cit ., h 95-96.
[40]Ibid., h. 97
[41]Selengkapnya dapat dilihat T.M. Hasby Ash Syieddiqeiy. op. cit., h. 98 lihat pula Fachtur  Rahman, op. cit., h. 41

1 komentar: